Bhabinkamtibmas Kelurahan Rum Balibunga Sosialisasi Larangan Pungli

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Rum Balibunga Sosialisasi Larangan Pungli
    Sosialisasi Larangan Pungli Kepada Security PLTU Tidore

    TIDORE MALUT - Polsek Tidore Utara, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rum Balibunga Briptu Supriyanto Mustafa, melakukan sosialisasi Pungli (pungutan liar) di wilayah binaanya, Kelurahan Rum Balibunga Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Senin (30/8/2021).

    Briptu Supriyanto Mustafa mengatakan bahwa Polsek Tidore Utara, melalui Bhabinkamtibmas, melakukam sosialisasi SABER Pungli kepada security PLTU Tidore dan mengajak bersama-sama dengan Polri untuk memberantas pungutan liar, Bhabinkamtibmas juga menghimbau dalam melaksankan tugas jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan menjaga jarak.

    “Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung. Jangan lupa, taat protokol kesehatan (prokes), ” ungkapnya

    Dengan kegiatan ini, Briptu Supriyanto berharap masyarakat khususnya security PLTU Tidore mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dalam memberantas praktek pungli di Kota Tidore Kepulauan.

    TIDORE MALUKU UTARA MALUT
    Iswan Dukomalamo

    Iswan Dukomalamo

    Artikel Sebelumnya

    SPN Mediasi Kasus PHK di PLTU Tidore

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Vaksinasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan...

    Berita terkait